Senin, 29 Agustus 2011

islam theologi kebebasan

Arsip untuk Kategori ‘ Theologi kebebasan ’

Sinkretisme Agama


Sesungguh agama Islam dengan aqidah ibadah hukum dan seluruh syariat adalah  aturan yg telah sempurna tidak butuh kepada yang selainnya. Karena itu seorang muslim haruslah menjadikan agama ini sebagai satu-satu rujukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam jadi agama bagimu.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan itu. mk ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang2 yg tdk mengetahui.”
Islam dgn seluruh syariat telah terproteksi dari segala bentuk kebatilan kesesatan kekufuran kesyirikan dan kerusakan lainnya. Islam dgn seluruh syariat datang penolakan yg tegas terhadap seluruh ideologi yg bertolak belakang dan yg bukan berasal darinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguh agama di sisi Allah hanyalah Islam.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “ pemberitaan dari Allah bahwa tdk ada din yg akan diterima di sisi-Nya dari seorang pun selain Islam.”
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam mk sekali-kali tidaklah akan diterima dari dan dia di akhirat termasuk orang2 yg merugi.”
Yakni barangsiapa yg menempuh jalan selain apa yg telah Allah syariatkan mk Dia tdk akan pernah menerimanya.
Islam adl din yg diwajibkan bagi seluruh manusia. Ada umat-umat yg kafir terhadap dinul Islam tidaklah berarti Islam tdk diwajibkan atas mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diperintahkan utk memerangi manusia sampai mereka beriman kepada Allah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diperintahkan utk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tdk ada ilah kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adl utusan Allah menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan itu semua mk mereka terjaga dariku darah dan harta kecuali dgn hak Islam dan perhitungan mereka atas Allah.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang2 yg tdk beriman kepada Allah dan tdk kepada hari kemudian dan mereka tdk mengharamkan apa yg telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tdk beragama dgn agama yg benar yg diberi Al-Kitab kepada mereka sampai mereka membayar jizyah dgn patuh sedangkan mereka dlm keadaan tunduk.”
Para pembaca semua ini menunjukkan tentang batil seruan-seruan yg mencoba utk mengaburkan kemuliaan Islam dan melenyapkan cahaya ketinggian seperti pendekatan agama Islam dgn agama-agama lain dgn mencari titik kesamaan dan melupakan perbedaan-perbedaannya. Menyerukan bahwa semua agama sama dan semua manusia mendapatkan kebebasan beragama. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingkari siapa saja yg menghendaki agama selain agama yg telah Allah turunkan dengan Al-Kitab dan yg Allah utus dengan para rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
“Maka apakah mereka mencari agama yg lain dari agama Allah padahal kepada-Nyalah berserah diri segala apa yg di langit dan di bumi baik dgn suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لاَ يَعْلَمُونَ
“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah bagi Rasul-Nya dan bagi orang2 mukmin tetapi orang2 munafiq itu tiada mengetahui.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Demi Dzat yg jiwa Muhammad ada di tangan-Nya tdk ada seorang pun dari umat ini Yahudi ataupun Nashrani yg mendengar tentang aku kemudian mati dan tdk beriman dgn apa yg aku telah diutus dengan kecuali dia tergolong dari penghuni neraka.”
Sejarah Muncul Seruan Penyatuan Agama
Penyatuan agama atau yg populer disebut dgn “Teologi Pluralis” –yaitu menyatukan antara Islam dgn agama-agama lain seperti Yahudi dan Nashrani dan seluruh ajaran-ajaran menyimpang lainnya– adl makar terbesar terhadap Islam dan muslimin di mana seluruh musuh-musuh Islam berserikat dlm satu kalimat: “benci Islam dan muslimin.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menerangkan dlm kitab-Nya bahwa Yahudi dan Nashrani tengah bekerja keras utk menyesatkan kaum muslimin dari keislaman dan mengembalikan mereka kepada kekufuran serta mengajak kaum muslimin utk menjadi Yahudi atau Nashrani. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekufuran setelah kamu beriman krn dengki yg dari diri mereka sendiri setelah nyata bagi mereka kebenaran. mk maafkanlah dan biarkanlah mereka sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguh Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
وَقَالُوْا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ كَانَ هُوْدًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوْا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِيْنَ
“Dan mereka berkata: ‘Sekali-kali tdk akan masuk surga kecuali orang2 Yahudi atau Nashrani.’ Demikian itu angan-angan mereka yg kosong belaka. Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adl orang yg benar”
وَقَالُوْا كُوْنُوْا هُوْدًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوْا قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
“Dan mereka berkata: Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nashrani niscaya kamu mendapat petunjuk. Katakanlah: Tidak bahkan agama Ibrahim yg lurus. Dan dia bukanlah termasuk dari golongan orang musyrik.”
Maka seruan ini sebenar telah ada pada masa Nabi meski ambisi utk itu teredam hingga berakhir periode generasi terbaik.
Kemudian setelah itu mereka muncul kembali dgn membuat slogan baru menipu orang2 bodoh. Slogan mereka yaitu bahwa agama-agama seperti Yahudi Nashrani dan Islam ibarat seperti keberadaan empat madzhab fiqih di tengah-tengah kaum muslimin semua jalan pada hakekat menuju Allah. Slogan ini ternyata disambut baik oleh kelompok wihdatul wujud Al-Ittihadiyyah Al-Hululiyyah dan yg menisbatkan diri mereka kepada Islam dari kalangan mulhid ahli tasawwuf di Mesir di Syam Persia dan negara-negara besar di selain jazirah Arab.
Demikian pula seruan dan slogan ini disambut baik oleh kelompok ekstrim Rafidhah dan yg lain sampai-sampai sebagian mereka ada yg membolehkan utk menjadi seorang Yahudi atau Nashrani. Bahkan ada pula di antara mereka yg cenderung lbh mengunggulkan agama Yahudi dan Nashrani daripada Islam. Hal ini tersebar pada sebagian mereka yg telah banyak terpengaruh filsafat.
Pada pertengahan pertama abad empat belas hijriyah mulailah seruan penyatuan agama itu dikumandangkan setelah sekian lama mengakar di dada para penyokong yg menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekufuran dan kesesatan. Lahirlah gerakan sebuah organisasi yg disebut dgn Freemasonry yakni sebuah organisasi Yahudi yg mengusung slogan Liberty Egality dan Fraternity dan mempropagandakan persaudaraan universal tanpa memandang etnis bangsa dan agama. Organisasi itu muncul di bawah “baju” seruan penyatuan tiga agama mengikis belenggu “fanatik” dgn menyamakan keimanan kepada Allah mk semua adl mukmin. Tercatat sebagai orang yg ikut terlibat menyebarkan seruan ini adl Jamaluddin bin Shafdar Al-Afghani pada tahun 1314 H di Turki dan juga diikuti oleh murid yg sangat gigih di dlm menyuarakan seruan ini yaitu Muhammad ‘Abduh bin Hasan At-Turkumani pada tahun 1323 H di Iskandariyah .
Sejak permulaan abad ke-14 H itulah hingga sekarang di bawah naungan “undang-undang dunia baru” orang2 Yahudi dan Nashrani terus terang-terangan dlm menyuarakan penyatuan agama baik di kalangan mereka sendiri maupun di tengah-tengah kaum muslimin dgn menyelenggarakan seminar-seminar pertemuan-pertemuan ataupun dialog terbuka antar agama dan lain sebagainya. mk muncullah sejumlah nama dan slogan-slogan seperti “pendekatan antar agama” “menghapus fanatik beragama” “persaudaraan Islam-Kristen” “penyatuan agama” “kesatuan agama Tuhan” “agama-agama dunia” atau dgn menghilangkan kata agama seperti kebebasan persaudaraan kesamaan atau keselamatan kasih sayang dan kemanusiaan dan seterusnya..
Para pembaca demikianlah seruan syaithaniyyah ini terus digulirkan dari masa ke masa. Meskipun berbeda-beda dan berganti-ganti nama serta slogan namun tujuan sama yaitu menghendaki agar kaum muslimin murtad dari agamanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوْا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَْالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
“Mereka tdk henti-henti memerangi kamu sampai mereka mengembalikan kamu dari agamamu seandai mereka sanggup. Barangsiapa yg murtad di antara kamu dari agama lalu dia mati dlm kekafiran mk mereka itulah yg sia-sia amalan di dunia dan di akhirat dan mereka itulah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.”
مَا يَوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلاَ الْمُشْرِكِيْنَ أَنْ يُنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ
“orang2 kafir dari ahli kitab dan orang2 musyrik tiada menginginkan diturunkan suatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu.”
وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ كَمَا كَفَرُوْا فَتَكُوْنُوْنَ سَوَاءً
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir lalu kamu menjadi sama .”
إِنَّ الْكَافِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِيْنًا
“Sesungguh orang2 kafir itu adl musuh yg nyata bagimu.”
Bahaya Penyatuan Agama
Penyatuan agama dgn segala bentuk adl musibah paling besar yg menimpa kaum muslimin dewasa ini. Ini adl kekufuran nomor wahid: memandang sama antara Islam dan kafir hak dan batil hidayah dan kesesatan kebaikan dan kemungkaran sunnah dan bid’ah serta ketaatan dan kemaksiatan. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ وَيَتْلُوْهُ شَاهِدٌ مِنْهُ وَمِنْ قَبْلِهِ كِتَابُ مُوْسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً أُولَئِكَ يُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ اْلأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ
“Apakah orang2 yg mempunyai bukti yg nyata dari Tuhan dan diikuti pula oleh seorang saksi dari Allah dan sebelum Al Qur’an itu telah ada kitab Musa yg menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Qur’an. Dan barangsiapa di antara mereka dan sekutu-sekutu yg kafir kepada Al Qur’an mk nerakalah tempat yg diancamkan baginya.
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُوْنَ قَوْلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُوْنَ. اتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللَّهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
orang2 Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’ dan orang Nashrani berkata: ‘Al-Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dgn mulut mereka mereka meniru perkataan orang2 kafir yg terdahulu. Allah melaknati mereka. Bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang2 alim mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al-Masih putera Maryam padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa tdk ada Tuhan selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yg mereka persekutukan.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguh telah ada suri teladan yg baik bagimu pada Ibrahim dan orang2 yg bersama dgn dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguh kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yg kamu sembah selain Allah kami ingkari mu dan telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kamu utk selama-lama sampai kamu beriman kepada Allah saja.”
Dampak Teologi Pluralis bagi Kaum Muslimin
Dampak teologi pluralis ini sangatlah berbahaya bagi kaum muslimin baik terhadap agama maupun dunianya. Di antara bahaya-bahaya adalah:
Pertama: membuat kekacauan atas Islam meresahkan kaum muslimin dan menciptakan gelombang syubhat dan syahwat dgn tujuan agar kaum muslimin hidup di antara jiwa yg sadar dan tidak.
Kedua: memasukkan rumusan teori-teori ke dlm Islam yg bertujuan menghujat Islam dan melemahkan merendahkan muslimin serta melepaskan keimanan dari hati mereka.
Ketiga: memudarkan ikatan persaudaraan Islam di seluruh penjuru dunia dgn tujuan memperkokoh persaudaraan dgn Yahudi dan Nashrani.
Keempat: membungkam lisan dan pena kaum muslimin dari mengkafirkan Yahudi dan Nashrani dan selain mereka yg telah dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Kelima: menggugurkan hukum-hukum Islam yg wajib ditegakkan terhadap orang Yahudi Nashrani dan agama-agama lain yg tdk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Keenam: meninggalkan jihad yg merupakan puncak ketinggian Islam dan menghilangkan wajib jizyah kepada orang2 kafir yg tdk mau masuk Islam.
Ketujuh: meruntuhkan kaidah Islam al-wala wal-bara cinta dan benci krn Allah yg mengakibatkan hancur sekat bara’ah kaum muslimin dari orang2 kafir mendekatkan loyalitas kepada orang2 kafir mencintai dan berteman dgn mereka.
Kedelapan: mengubur pemikiran ‘permusuhan krn agama’ di bawah baju ‘Teologi Pluralis’ dan menghapuskan dunia Islam dari agama serta membuang syariat Islam dari kehidupan.
Kesembilan: menjatuhkan ketinggian dan kelebihan Islam menjadikan kedudukan Islam -yang terpelihara dari penyelewengan dan perubahan- sama dgn semua ajaran dan agama yg dipenuhi penyimpangan dan telah dihapus oleh Allah.
Kesepuluh: mengembangkan sayap kekufuran Yahudi Nashrani dan komunis ke seluruh penjuru dunia.
Oleh krn itu seorang muslim yg beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabb Islam sebagai agama dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasul tdk boleh menyambut seruan ini tdk boleh pula terlibat dlm perkumpulan-perkumpulan atau seminar-seminarnya. Bahkan harus menolak memperingatkan dari bahaya mencela dan mengusir dari lingkungan-lingkungan muslimin. Sebab seruan ini adl seruan yg bid’ah sesat dan kufur mengajak utk murtad secara sempurna dari Islam bertolak belakang dgn prinsip-prinsip aqidah melanggar kehormatan para rasul dan risalah menolak kebenaran Al Qur’an menolak bahwa Islam sebagai penghapus syariat-syariat sebelumnya. Seruan ini adl seruan yg tertolak secara syariat diharamkan secara pasti dgn seluruh dalil-dalil dari Al-Kitab dan As Sunnah serta ijma’ . Oleh krn itu bila seruan ini muncul dari seorang muslim mk ini adl kemurtadan yg nampak dan kekufuran yg terang-terangan.”
Mengingat bahaya seruan ini terhadap Islam dan muslimin mk para ulama dari Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta yg diketuai ketika itu oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengeluarkan fatwa yg berkenaan dgn hal tersebut. Inilah naskah fatwanya:
“Sesungguh seruan kepada penyatuan agama jika dilakukan oleh seorang muslim mk hal itu berarti kemurtadan yg nyata dari Islam krn bertentangan dgn prinsip-prinsip aqidah meridhai kekufuran kepada Allah menolak kebenaran Al Qur’an dan menolak fungsi sebagai penghapus seluruh kitab sebelum dan menolak Islam sebagai penghapus seluruh syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal itu mk pemikiran tersebut tertolak secara syariat dan haram secara pasti dgn seluruh dalil-dalil syar’i dari Al Qur’an As Sunnah dan ijma’.”
Wallahu a’lam.

Beragama (Tetapi) Bebas Berkeyakinan (Lain)

AGAMA ISLAM ADALAH AGAMA YANG NON SEKTARIAN
Ada keyakinan teologi baru yang akhir akhir ini secara tidak sengaja dikembangkan oleh media massa. Sorotan kamera sekarang sedang mengarah kepada pihak pihak yang memiliki keyakinan akan kebenaran bahwa agama apapun yang dianut oleh seseorang maka kepenganutannya itu tidak boleh menutup untuk memiliki keyakinan yang lain, sekalipun bertentangan agama yang dianutnya itu.    Hampir setiap hari media televisi menampilkan narasumber yang memiliki pemikiran tersebut di atas dengan dalih HAM. Latar belakang keyakinan ini sebenarnya tidak memiliki latar belakang pemikiran theologis secara langsung, tetapi format ini terbentuk dengan sendirinya sehubungan dengan rasa ketidak amanan oleh sekelompok orang yang menyerang kelompok lain dengan dalih agama, lantaran memiliki keyakinan serupa.  Secara kebetulan dua kelompok yang saling serang ini berada dalam satu komunitas agama tertentu.
Penyerangan satu kelompok terhadap kelompok lain dengan dalih apapun, termasuk dalih agama tentu saja tidak dibenarkan oleh HAM, sedangkan UUD RI 1945 sendiri sebenarnya telah menjamin kebebsan, berkeyakinan, beragama, berpendapat dan bersyarikat. dengan demikian sebenarnya tidak ada tempat bagi kelompok yang menyerang kelompok lain lain lantaran memiliki keyakinan yang berbeda di wilayah NKRI ini.
Kini MUI dan berbagai pimpinan ummat Islam sedang didakwa dengan tuduhan memicu penyerangan secara kelompok dengan anrkis ini. karena penyerangan itu terkait dengan keberadaan kelompok Ahmadiyah. Padahal semua kita tahu bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisikan pernyataan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran yang sesat dan menyesatkan.  Lalu lahir SKB tiga Menteri yang berisikan larangan bagi Ahmadiyah untuk beraktivitas dan apalagi menyebarluaskannya.
Kini berbagai kelompok, bahkan lintas agama menuding fatwa MUI dan SKB sebagai pemicu gerakan anrkis ini. lalu muncul keyakinan teologi baru, demi HAM seseorang atau kelompok  dibenarkan menganut satu agama tertentu tetapi memiliki dan mengembangkan keyakinan yang berbeda. Karena keyakinan itu muncul dari pemikiran para pakar yang berpengaruh, maka dengan cepatnya paham teologi semacam ini akan berkembang dengan pesat di Indonesia, yang kini sedang berusaha mencari bentuk.
Kontroversi Ahmadiyah.
Jamaah Ahmadiyah pada saat ini bisa senyam-senyum sumringah. Ahmadiyah Indonesia yang selama ini dianggap sempalan dan menista agama Islam,  tetapi mengakungaku  telah membukukan peran penting dalam meraih kemerdekaan RI itu, sekarang sedang mendapatkan simpati dari berbagai kalangan.  Setelah kasus Monas,  NTB, Bogor Banten,  justru umat Islam yang menuntut pembubaran Ahmadiyah sekarang jadi terdakwa.  MUI yang telah mengeluarkan fatwa tentang Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan, justeru  disudutkan sebagai pemicu tindak kekerasan. Bukan cuma itu, ada sekelompok  pimpinan umat Islam juga gencar bicara di media yang memposisikan dirinya sebagai pahlawan pelindung Ahmadiyah,  dengan melupakan komunitas yang dipimpinnya, yang sedang mengharap kesatuan ummat.  sementara mereka bicara lantang   sembari mepermaklumkan bahwa kelompok Islam tidaklah bulat berpendapat, akibat adanya perbedaan kepentingan. Ahmadiyahpun boleh bersorak sekali lagi.
Kebebasan berkeyakinan dan beragama, berpendapat dan bersyarikat mereka jadikan tameng untuk membenarkan Ahmadiyah yang demikian menista Islam itu.  Menurut mereka yang  mempakarkan diri dan bertindak sebagai negarawan itu  berkesimpulan bahwa siapapun tidak ada yang berhak membubarkan Ahmadiyah. Melarang ahmadiyah beraktivitas dan berkembang sama saja dengan melanggar HAM berat. Tragis sekali karena ada segelintir pemimpin ummat yang idem dengan pendapat ini dengan melupakan sama sekali faktor penyebab munculnya tindak anrkis yang sama kita kutuk itu.
Semua pihak sependapat bahwa kekerasan dan anarkis dengan mengatasnamakan agama sekalipun adalah pelanggaran HAM.  Tetapi layakkah  bila ada sekelompok kecil pimpinan ummat  yang ikut serta menuuduh bahwa Fatwa MUI sebagai pemicunya.  Lalu fatwa disebutkan sebagai pelanggar HAM, lalu ditambah lagi bahwa MUI tidak berhak mengeluarkan fatwa apapun di Indonesia ini. salahkan bila MUI membela akidah Islam dari penistaan. Atau berhakkah sekelompok ummat Islam menistakan akidah itu dan tetap menggunakan bendera akidah islam. benarkan yang senacam itu dilindungi oleh HAM.
Rasanya sangat logis bila MUI dan Ummat Islam menginginkan keterjagaan akidah Islam dari  dari berbagai upaya penistaan hatta dari kelompok yang mengaku aku sebagai ummat Islam sekalipun. Justeru Pemerintah dan penganut agama lain seyogyanya tidak boleh ikut campur tangan dalam masalah akidah Islamiyah ini. Kini akidah Islam sedang dalam ancaman dakwaan dengan dalih HAM.
Soal  SKB Ahmadiyah
Banyak pihak yang dengan kepakarannya justeru menyesalkan munculnya SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri tentang Ahmadiyah Indonesia yang dikeluarkan pada Senin, 9 Juni 2008 lalu, karena dengan adanya SKB itu ternyata memicu tindak anarkis yang mengatasnamakan agama. banyak pihak yang berkeyakinan bahwa seandainya SKB itu tidak pernah lahir, maka kondisi akan jauh lebih kondusif. Itulah sebabnya banyak pakar yang sebenarnya menghendaki, buikan Ahmadiyah yang dibubarkan, tetapi SKB yang harus dicabut. Sementara MUI dan sebagai besar ummat Islam menginginkan agar SKB itu ditingkatkan menjadi Keputusan yang memiliki kekuatan hukum untuk melarang Ahmadiyah beraktivitas di Indonesia.
Sebenarnya banyak pihak juga menganjurkan, bila pemerintah kurang memiliki keberanian untuk melarang Ahmadiyah, sebagaimana halnya di negara negara lain,  maka Pemerintah dipersilakan untuk mengakui Ahmadiyah sebagai  agama baru di Indonesia. Manakala Ahmadiyah dinyatakan sebagai agama baru dan meninggalkan segala atribut keislaman, maka persoalannya akan selesai. Tetapi usul itu tentu saja akan ditentang oleh aktivis HAM. Karena setiap seseorang berhak menyebut dirinya sebagai penganut agama apa saja, dan meyakini ajaran apa saja, hatta bertentangan dengan ajaran agama yang dianutnya.
Sejalan dengan pendapat yang berkembang  di lingkungan aktivis HAM, para penggiat Ahmadiyah juga demikian gencar mengkampanyekan bahwa ajaran mereka merupakan ajaran islam itu sendiri. Di koran Republika pada 23 Mei 2008, misalnya, mereka menulis bahwa  Ahmadiyah itu bagian dari jamaah Islam, dan berhak menggunakan simbol simbol Islam. Celakanya lagi ada beberapa kiyai yang berpendapat bahwa Kitab Tadzkiroh tidak diniatkan untuk menggantikan al-Quran, melainkan hanya sekedar kitab yang berisikan fatwa fatwa pimpinan Ahmadiyah.  Barangkali kiyayi ini lupa, bahwa bagaimanapun tidak akan ada orang atau pihak memiliki kemampuan menyusun Kitab sebanding Al-Quran.  Jadi sampai kapanpun tadzkiroh tidak akan mampu menyaingi al-Quran, tetapi bisa saja mereka memutar balikkan kandungan al-Quran sehingga ada kebingungan dari ummat Islam itu sendiri, utamanya mereka yang terbilang awam.
Aqidah Versus Politik.
Perbeddaan antara pimpinan ummat islam umumnya dan segelintir pimpinan ummat Islam, sebenarnya hanya dilatar belakangi kepentingan politis belaka. Ulama dan pimpinan ummat yang beranjak dari kepentingan aqidah Islamiyah nampaknya mengehendaki agar Ahmadiyah dilarang berkembang beraktivitas berkembang di Indonesia. tetapi ulama dan pimpinan ummat yang memiliki latar belakang politis yang demikian kental justeru membela aksistensi Ahmadiyah di Indonesia.  Bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan politik maka Ahmadiyah sangat strategis untuk diperkuda,  dan Ahmadiyahpun pasti berterima kasih. Mereka yang membela ini nampaknya berniat membesarkan  komunitas yang dipimpinnya dengan mengambil simpati para pegiat HAM khususnya dan masyarakat awam umumnya. Tetapi tentu saja bagi mereka yang faham politik mengatahui  bahwa pertimbangan politis itu hanya selapis kulit ari.
Pertimbangan politis tentu saja bersifat sesaat.  yang nantinya tidak segan segan  untuk  berubah manakala terjadi perubahan politik dan kepentingan lainnya.  Tidak ada yang abadi di mata politik, selain kepentingan itu sendiri. Oleh karenanya maka kelompok ini tentu saja tidak akan segan segan bermanuver manakala melihat adanya peluang dan kepentingan untuk mendapatkan kekuasaan.  atau setidaknya dekat dengan orang yang sedang memegang kekuasaan, karena politik itu memang tidak lepas dari kekuasaan.
Para pegiat HAM dan politisi dapat memanfaatkan retorika yang mengacu kepada  UUD 45 pasal 29 ayat 2, karena Negara berkewajiban menjaga kebebasan berkeyakinan dan beribadah. Negara tidak mengintervensi  berkeyakinan apa dan ibadah ummat ,  yang penting semua agama dan aliran berhak dan layak hidup di bumi Indonesia. Itulah HAM Lagian, kata mereka, itu adalah hak asasi manusia. HAM melarang   ada kelompok manapun yang memaksakan keyakinannya pada orang lain, atau melarang keyakinan tertentu. Tetapi akan mu cul pertanyaan apakah HAM tidak melarang ada pihak pihak yang menistakan keyakinan dan agama yang ada.  Seperti Ahmadiyah menistakan ajaran agama Islam.
Salahkah Ahmadiyah
Melihat latar belakang berdiri serta sejarah perkembangannya dapat dipastikan bahwa Ahmadiyah telah menista agama Islam. Apapun dalihnya, hatta sekalipun UUD dan HAM, kita semua akan kesulitan untuk membela dan membenarkan Ahmadiyah. Pernyataan bahwa ajaran Ahmadiyah itu sesat, bukan cuma isapan jempol. Kitab Tadzkirah yang kata sejumlah orang pimpinan Islam yang mengatakan cuma kumpulan fatwa, tapi  bagi pengikut Ahmadiyah tadzkiroh itu  dianggap wahyu muqaddas (wahyu yang disucikan).  Kemudian pengakuan Mirza Ghulam Ahmad (MGA) sebagai nabi juga bukan tuduhan, tetapi memang Dia sendiri menghendaki pengakuan . MGA berkata, “Dalam wahyu ini Tuhan menyebutkanku RasulNya, karena sebagaimana sudah dikemukakan dalam Brahin Ahmadiyah, Tuhan Maha Kuasa telah membuatkan manifestasi dari semua nabi, dan memberiku nama mereka. Aku Adam, aku Seth, aku Nuh, aku Ibrahim, aku Ishaq, aku Ismail, aku Ya’qub, aku Yusuf, aku Musa, aku Daud, aku Isa, dan aku adalah penjelmaan sempurna dari Nabi Muhammad saw, yakni aku adalah Muhammad dan Ahmad sebagai refleksi”. (Haqiqatul Wahyi, h. 72). (Majalah Sinar Islam (terbitan Ahmadiyah) edisi 1 Nopember 1985).
MGA juga mengkafirkan orang-orang yang tidak beriman kepadanya; “Seseorang yang tidak beriman kepadaku, ia tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. (Haqiqat ul-Wahyi, hal. 163). Juga perkataannya, “Sikap orang yang sampai dawahku kepadanya tapi ia tak mau beriman kepadaku, maka ia kafir. (S.k. al-Fazal, 15 Januari 1935)
Bro en sis, Jemaah Ahmadiyah jelas-jelas mengkafirkan kaum muslimin. Basyiruddin, adik Mirza Ghulam Ahmad, berkata: Di Lucknow, seseorang menemuiku dan bertanya: “Seperti tersiar di kalangan orang ramai, betulkah Anda mengafirkan kaum Muslimin yang tidak menganut agama Ahmadiyah?” Kujawab: “Tak syak lagi, kami memang telah mengafirkan kalian!” Mendengar jawabanku, orang tadi terkejut dan tercengang keheranan (Anwar Khilafat, h. 92)
Ucapannya lagi: “Barangsiapa mengingkari Ghulam Ahmad sebagai nabi dan rasul Allah, sesungguhnya ia telah kufur kepada nash Quran. Kami mengafirkan kaum Muslimin karena mereka membeda-bedakan para rasul, mempercayai sebagian dan mengingkari sebagian lainnya. Jadi, mereka itu kuffar!” (S.k. al-Fazal, 26 Juni 1922)
Dan Basyir Ahmad menegaskan lagi “Setiap orang  yang beriman kepada Muhammad tapi tidak beriman kepada Ghulam Ahmad,  dia kafir, kafir, tak diragukan lagi kekafirannya” (Review of Religions, No. 35; Vol. XIV, h. 110)
Bagaimana mungkin kita  akan dapat membenarkan seorang muslim menolak shalat lima waktu? Tidak mewajibkan puasa Ramadlan? Dengan seenaknya  mengaku sebagai sebagai Nabi yang mendapatkan wahyu, lalu mengganti wahyu wahyu sesuai dengan kehendak dan kepentingan dari kelompok tertentu. HAM kah itu.
Berbeda dengan agama lain, Islam adalah agama yang non sectarian, Islam tidak membenarkan kemunculan sekte sekte baru yang membedai antara satu dengan yang lain. Itulah sebabnya manakala muncul faham lain yang bertentangan maka sudah dapat dipastikan  akan ada reaksi dari ummat.  Kesahihan sistem non sekterian dalam Islam ini seharusnya dapat diantisipasi baik oleh pimpinan ummat Islam, MUI dan Pemerintah. Tetapi jangan pula hendaknya justeru sistem ajaran agama ini yang harus menyesuaikan dengan selera para pengamat yang dijadikan nara sumber oleh oleh media massa. Karena sebagian besar para narasumber itu hanya menggunakan pertimbangan pertimbangan politis semata.
Prospektif Ahamdiyah.
Indonesia konon adalah Negara Islam yang tersisa yang belum membubarkan Ahmadiyah. Di negara negara lainnya telah mengharamkan Ahmadiyah hidup dan berkembang, sedang di Afganistan dinyatakan sebagai agama tersendiri, bukan agama Islam. Sikap politik SBY dan pemerintahannya merupakan angin segar bagi Ahmadiyah.  Eropa dan negara Barat lainnya dengan kelompok orientalisnya yang telah berhasil membidani lahirnya Ahmadiyah diperkirakan tidak akan segan segan segan memberikan bantuan kepada Ahmadiyah Indonesia. Bisa jadi Ahmadiyah Indonesia akan menjadi organisasi agama terkaya, melebihi agama atau sekte sekte yang terbiasa dimanjakan dengan bantuan  sekte serupa dari luar negeri.
Bukan tidak mungkin Ahmadiyah akan mampu mengepakkan sayapnya di Indonesia dengan kemewahan yang didapatkannya.  Nampaknya untuk membubarkan Ahmadiyah Indonesia kemungkinannya sangat kecil. Tinggal lagi bagaimana caranya agar ada pihak pihak yang merangkul Ahmadiyah untuk meluruskan aqidahnya. Sekalipun bendera Ahmadiyah yang dikibarkan,  tetapi mata rantai aqidah yang sesat itu hendaknya diputus sedemikian rfupa agar sehingga terlepas baik dengan Ahmadiyah Qodian ataupun Ahmadiyah Lahore.
Manfaatkan sedemikian rupa pengakuan para tokoh Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam, agar mereka konsekuen. Bila perlu rebut tampuk kepemimpinan Ahmadiyah untuk meluruskan kembali Ahmadiyah ke jalan yang benar (Fachruddin M. Dani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar